- Status pekerja di Perusahaan terdiri atas Karyawan dan calon Karyawan. Di samping kategori tersebut, Perusahaan juga memperkerjakan Karyawan kontrak dalam jangka waktu atau proyek tertentu. Terhadap kedua klasifikasi pekerja tersebut, Perusahaan mempunyai komitmen untuk memperlakukan seluruh pekerja sesuai dengan hak dan kewajibannya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Perusahaan menerapkan sistem manajemen human assets berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan, adil, motivatif dan bebas dari bias karena perbedaan suku, asal usul, jenis kelamin, agama, dan asal kelahiran serta hal-hal yang tidak terkait dengan kinerja. Perusahaan juga mengakui hak pekerja untuk berserikat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Perusahaan selalu mengembangkan dan meningkatkan kualitas aset Pekerja yang merupakan aset utama pada Perusahaan. Oleh karena itu pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam Perusahaan merupakan hal yang penting.
- Perusahaan selalu melakukan pembinaan dan pengembangan pekerja yang berpedoman pada Budaya Perusahaan, Kebijakan Perusahaan di bidang kepegawaian, Peraturan Pokok Kepegawaian dan Peraturan Pokok-pokok Organisasi. Perusahaan juga menjamin bahwa peraturan-peraturan tersebut di atas sesuai dengan standar Good Corporate Governance.
- Perusahaan menyadari sepenuhnya adanya perubahan lingkungan bisnis yang dinamis. Untuk itu segenap jajaran Perusahaan baik Direksi, manajemen dan pekerja akan selalu berusaha untuk menjalin kemitraan agar saling mendukung dalam mencapai tujuan dan kemajuan bersama. Perusahaan akan selalu berusaha meningkatkan mutu manajemen dan kualitas pekerja sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
- Pekerja juga memiliki berbagai kewajiban yang harus dipenuhi terhadap Perusahaan. Kewajiban pekerja terhadap Perusahaan antara lain :
- Setiap pekerja wajib menaati nilai-nilai perusahaan dan semua peraturan yang dikeluarkan perusahaan
- Setiap pekerja wajib mendahulukan kepentingan perusahaan yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tanggungjawabnya
- Setiap pekerja wajib mengerahkan segala daya dan upaya dalam melaksanakan tugas pekerjaan yang diserahkan kepadanya
- Setiap pekerja wajib menjaga harta milik dan nama baik Perusahaan
- Setiap pekerja yang menhjadi atasan wajib membina dan memberikan teladan pada pekerja di lingkungannya