1. Karya Bangsa Indonesia menerima pinjaman/penanaman modal hanya ditujukan untuk kepentingan bisnis dan peningkatan nilai tambah Perusahaan dengan cara :
  2. Menyediakan informasi yang aktual dan prospektif bagi calon kreditur/investor.
  3. Memilih kreditur/investor berdasarkan aspek kredibilitas dan bonafiditas yang dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Menerima pinjaman/penanaman modal yang diikat melalui perjanjian yang sah dengan klausul perjanjian yang mengedepankan prinsip kewajaran (fairness).
  5. Memberikan informasi secara terbuka tentang penggunaan dana untuk meningkatkan kepercayaan kreditur/investor.

Menjajaki peluang bisnis dengan kreditur untuk meningkatkan pertumbuhan Perusahaan.